Oleh: Firly Musthofa Achyar, S.Psi. *)

Anak adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang dititipkan oleh-Nya kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Karena merupakan “titipan” siapapun yang mendapat kepercayaan dari-Nya, maka wajib untuk menjaga, melindungi, merawat dan memberikan perhatian penuh agar anak-anak tetap dapat tumbuh dan berkembang secara wajar dan baik.
Dalam perkembangannya, seorang anak mengalami berbagai macam hal dan kejadian-kejadian yang dialaminya, baik yang diharapkan maupun yang tidak diharapkan. Menjadi sebuah dilema tersendiri bagi orang tua jika anaknya mengalami perlakuan tidak pantas, salah satunya yaitu menjadi korban kekerasan seksual.
Dalam berbagai kasus kekerasan seksual yang pernah ditangani Komisi Nasional Pelindungan Anak, tidak sedikit orang tua atau orang dewasa yang beranggapan sulitnya untuk bertanya atau mewawancarai anak mengenai apa yang dirasakan dan dialaminya. Sehingga, orang tua atau orang dewasa perlu tahu bagaimana cara bertanya kepada anak, terlebih jika anak sebagai korban kekerasan seksual. Teknik ini tidak hanya diperlukan oleh Konselor saja untuk mengungkapkan suatu peristiwa tetapi juga perlu dimiliki oleh siapapun yang memiliki kepentingan untuk bertanya kepada anak.
Teknik bertanya sama halnya dengan istilah mewawancarai, yaitu percakapan tanya jawab kepada seseorang berdasarkan yang telah dialami untuk memperoleh informasi suatu tertentu. Dalam bertanya atau melakukan wawancara terhadap anak sebaiknya memiliki cara atau teknik tersendiri untuk mendapatkannya. Hal tersebut dikarenakan menggali informasi dari seorang anak sangatlah unik dan berbeda ketika dengan orang dewasa. Constanzo (2006) menyatakan bahwa korban yang masih sangat muda biasanya tidak mampu berbicara dengan baik sehingga tidak mampu melaporkan pelecehan yang dialaminya. Anak kecil mungkin tidak menginterpretasikan eksploitasi seksual yang dialaminya sebagai pelecehan, terutama jika yang melecehkan adalah orang tua atau pengasuh yang dipercayanya. Anak-anak dengan usia berapapun pada umumnya takut akan pembalasan, dan pelaku pelecehan seksual mungkin secara eskplisit mengancam untuk membalas korbannya jika melaporkan apa yang dialaminya kepada orang lain. Untuk alasan-alasan inilah kebanyakan pelecehan seksual terhadap anak tersembunyi dari sistem peradilan pidana.
Beberapa penelitian juga menunjukan bahwa anak-anak kecil (terutama yang berumur kurang dari lima tahun, meskipun kadang-kadang juga ditemukan pada anak enam tahun) memiliki kesulitan untuk membedakan antara kejadian-kejadian khayalan dan kejadian-kejadian nyata (Ceci & Burck, 1995) dalam (Constanzo, 2006). Delapan puluh lima persen (85%) anak mampu menciptakan ingatan palsu untuk sebagian besar kejadian fiktif. Kemampuannya untuk membedakan antara fakta dan fantasilah yang belum berkembang sepenuhnya. Hal tersebut dikarenakan kemampuannya untuk meng-encode, menyimpan, dan menemukan kembali informasi yang tersimpan di ingatan belum berkembang sempurna (Constanzo, 2006).
Berdasarkan keterangan di atas, dapat diketahui bahwa diperlukan adanya teknik dalam mewawancarai atau bertanya pada anak terkait kasus kekerasan seksual (terlebih jika anak sebagai korban), sehingga diharapkan mendapatkan informasi dan keterangan yang tepat dari anak. Hal-hal ini dihimpun berdasarkan literatur dari Constanzo (2006) dan Sundberg, Winebarger, & Taplin (2007).
Menghindari pertanyaan yang memaksa, mengintimidasi dan bersifat sugestif
Constanzo (2006) mengingatkan bahwa teknik bertanya yang digunakan oleh para pewawancara di dalam kasus-kasus penganiayaan seksual jauh lebih memaksa dan mengintimidasi dibanding yang digunakan oleh para peneliti. Teknik tersebut tergolong buruk. Teknik wawancara terhadap anak yang buruk, yaitu mengandung ciri-ciri wawancara yang sugestif dan menuntut sehingga dapat menghasilkan laporan-laporan yang tidak akurat dari anak-anak (Ceci dan Burck, 1995) dalam Sundberg, Winebarger, & Taplin, (2007). Para peneliti dari The University of Texas at El Paso (pada tahun 1998) yang menganalisis transkrip-transkrip wawancara dengan anak-anak yang menyatakan telah dianiaya secara seksual di TK The McMartin dan Wee Care (Garven, Wood, Malpass, dan Shaw, 1998) dalam Constanzo (2006) mengungkapkan bahwa pewawancara menggunakan beragam teknik yang dirancang untuk memunculkan jawaban yang diinginkan oleh pewawancara: pertanyaan yang diulang-ulang, pertanyaan yang memberikan sugesti bahwa kejadian tertentu telah terjadi, menawarkan hadiah bila memberikan jawaban yang diinginkan, mengkritik atau tidak menyetujui anak yang memberikan jawaban yang tidak dikehendaki, dan mengajak anak berspekulasi atau membayangkan apa yang mestinya terjadi. Banyak penelitian yang menunjukan bahwa para pewawancara di banyak kasus prasekolah mengawali dengan keyakinan yang kuat bahwa anak-anak itu telah dianiaya secara seksual (Constanzo, 2006).
Memulai dan mewawancarai dengan pertanyaan terbuka
Sundberg, Winebarger, & Taplin (2007) mengatakan bahwa wawancara dapat dimulai dengan pertanyaan-pertanyaan opened (terbuka). Hal tersebut dapat memungkinkan anak menggali ingatannya dengan bebas mengenai suatu kejadian. Setelah itu, Konselor dapat beranjak ke pertanyaan-pertanyaan yang menindaklanjuti informasi yang sebelumnya dilaporkan oleh anak. Terakhir, Konselor dapat mengarahkannya ke pertanyaan-pertanyaan langsung tentang berbagai isu yang belum dimunculkan oleh anak. Metode ini dapat mengurangi kemungkinan pertanyaan pewawancara yang dapat mengkontaminasi ingatan anak. Constanzo (2006) menambahkan, ketika anak diberikan pertanyaan terbuka seperti “apa yang terjadi disana?” anak-anak memberikan laporan yang lumayan akurat mengenai pengalamannya. Tetapi, ketika diberikan pertanyaan, seperti “Di bagian mana dokter menyentuhmu?” jumlah kesalahan melonjak dari hanya 9% menjadi 49% – pada anak anak usia dua hingga lima tahun (Peterson & Bell, 1996).
Mengajukan pertanyaan yang sama hingga beberapa kali
Saat melakukan wawancara terhadap anak-anak usia dua sampai lima tahun mungkin dapat mengajukan pertanyaan yang serupa beberapa kali sampai anak itu memberikan jawaban yang dikehendaki. Cuplikan salah satu wawancara dalam kasus Wee Care (Constanzo, 2006):
Pewawancara : Waktu Kelly menciummu, apakah ia pernah memasukkan lidahnya ke mulutmu?
Anak : Tidak
Pewawancara : Apakah ia pernah memaksa untuk memasukkan lidahmu ke mulutnya?
Anak : Tidak
Pewawancara : Pernahkah kamu dipaksa mencium vaginanya?
Anak : Tidak
Pewawancara : Anak-anak mana yang dipaksa untuk mencium vaginanya?
Anak : Ini apa? (anak menunjuk ke tape recorder)
Pewawancara : Jangan, itu mainanku, kotak radioku… Anak-anak mana yang dipaksa untuk mencium vaginanya?
Anak : Saya. (Ceci & Bruck, 1995).
Untuk mengeksplorasi efek yang timbul dari mengajukan pertanyaan yang lebih dari satu kali, Ceci & Bruck (1996) berulang kali menanyai anak-anak tentang kejadian-kejadian yang dikatakan tidak pernah terjadi oleh orang tuanya (misalnya, jarinya terjepit di perangkap tikus). Setelah ditanyai berulang-ulang, 58% anak-anak pra-sekolah mempu memberikan deskripsi terinci paling tidak tentang satu kejadian yang pada mulanya mereka katakan tidak pernah terjadi (Constanzo, 2006). Informasi yang diberikan oleh orang dewasa yang mewawancarainya, yang mengajukan pertanyaan yang sama sebanyak beberapa kali, cenderung dimasukan ke dalam deskripsi anak mengenai suatu kejadian. Hanya dengan mengulangi pertanyaan yang sama, pewawancara mungkin memberikan tanda kepada anak bahwa penyangkalan mengenai kejadian itu tidak dapat diterima oleh orang dewasa (Constanzo, 2006).
Penggunaan boneka
Selain dari bentuk struktur dan isi wawancara anak, terdapat hal lain yang dapat menjadi fasilitas dalam menggali keterangan terhadap anak, yaitu dengan menggunakan properti sebuah boneka. Penggunaan boneka yang cukup terperinci secara anatomis dapat menjadi salah satu metode yang digunakan dalam upaya mengatasi keterbatasan anak dan untuk memfasilitasi komunikasi dengan pewawancaranya (Sundberg, Winebarger, & Taplin, 2007). Namun wawancara yang difasilitasi dengan penggunaan boneka yang cukup terperinci secara anatomis harus dilakukan secara sangat berhati-hati, karena prosedur ini telah menerima cukup banyak kritikan (Skinner & Berry, 1993) dalam (Sundberg, Winebarger, & Taplin, 2007).
Mudah-mudahan catatan kecil ini dapat membantu dan bermanfaat.
Referensi
Constanzo, M. (2006). Aplikasi Psikologi dalam Sistem Hukum. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Sundberg, N.D., Winebarger, A.A., dan Taplin, J.R. (2007). Psikologi Klinis: Perkembangan Teori, Praktik, dan Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
*) Alumni Fakultas Psikologi Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
